Bismillahirrahmannirrahim
Assalamuua'laikum Waramatullah Warabakatu..
Naskah Kuno (Manuskrip), dalam bahasa Inggris (Manuscript) dan bahasa Belanda (handskript) adalah suatu penulisan kata-kata dan peninggalan sejarah masa yang telah lewat, baik itu lima puluh (50) tahun atau bahkan berabad-abad yang lalu. Suatu bangsa yang berdaulat selalu memiliki naskah-naskah yang sangat penting, baik yang membahas tentang tata negara, agama, pendidikan, syair dan naskah-naskah yang membahas tentang lainnya.
Manuskrip juga disebut dalam bahasa Aceh dengan Kitab Tuleh Jaroe atau Tulisan Pureeh Jok.
Kata Naskah berasal dari bahasa Arab yaitu Nuskhatum yang berarti sebuah potongan kertas.
Aceh adalah sebuah wilayah yang teletak di penghujung pulau Sumatera dan orang Arab menyebutnya dengan kata Sumuthrah. Di Aceh ini telah berdiri tiga Kerajaan Islam dan salah satunya yang tertua adalah Kerajaan Islam Samudra Pasai dan kemudian Kerajaan Islam Lamuri dan yang terakhir adalah Kerajaan Aceh Darusalam.
Khususnya pada Aceh Darussalam banyak sekali terdapat manuskrip-manuskrip yang membahas tentang beberapa hal yaitu Ushul Fiqh, Tasauf, Jihad Fi Sabillillah, Pendidikan, Politik, Ekonomi (Jual-Beli) dan Hukum hingga tentang medik (kesehatan).
Sebagian dari naskah-naskah tersebut telah disimpan di lembaga-lembaga pemerintah seperti museum negri Aceh yang menyimpan sekitar 1800-an naskah dan PDIA, Museum Ali Hasyimi, dan pada Arsip Pemerintah Aceh dan koleksi pribadi seperti LuengPutu Manuskrip dan Rumoeh Manuskrip.
Demikian sekilas tentang maksud dari Naskah dan semoga kita menjadi pelopor untuk menyelamatkan naskah-naskah di negri kita masing-masing.
Wassalam..
Akbar Ra Ubabdar
anggota MAPESA (Masyarakat Peduli Sejarah Aceh).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar